Organisasi Dan Struktur Serikat Pekerja

Bagaimana menjalankan Organisasi Dan Struktur Serikat Pekerja secara benar merupakan hal yang sangat penting demi tercapainya cita-cita perjuangan bersama pekerja. Oleh karena itu, hal ini wajib dipahami oleh pengurus maupun anggota Serikat Pekerja

Konstitusi-Konstitusi Serikat Pekerja
Serikat pekerja/serikat buruh harus demokratis. Artinya, serikat pekerja/serikat buruh harus memiliki konstitusi yang disetujui oleh sebagian besar anggotanya. Konstitusi itu berupa dokumen tertulis yang mencakup aturan-aturan mengenai: 
  • badan mana yang memiliki wewenang pusat dalam organisasi. Biasanya badan yang mempunyai wewenang pusat adalah kongres serikat pekerja/serikat buruh 
  • bagaimana pemimpin serikat pekerja dipilih dan bagaimana prosedur/aturan main untuk menangani pemilihan pemimpin dan perhitungan suara 
  • tujuan dan fungsi serikat pekerja/serkat buruh, serta bidang dan ruang lingkup industri yang diorganisir oleh serikat pekerja/serikat buruh 
  • iuran keanggotaan serikat pekerja/serikat buruh – berapa besar jumlahnya dan bagaimana pembayarannya 
  • fungsi dan komposisi berbagai organ serikat pekerja/serikat buruh. seperti: Dewan Eksekutif - Komite Utama Nasional; Komite Nasional Khusus, misalnya untuk industri, pekerja wanita dan lain - lain; Komite-komite dan badan-badan regional; struktur -struktur lokal – cabang -cabang serikat pekerja/serikat buruh; organisasi - organisasi di tempat kerja, dan prosedur -prosedur untuk memilih wakil -wakil lokal. 
Kadang-kadang ada perbedaan-perbedaan di antara serikat pekerja/serikat buruh yang satu dengan yang lain dalam hal pola pengorganisasian pekerja.Perbedaan-perbedaan utamanya adalah:
  • serikat pekerja/serikat buruh industri menerima anggota berdasarkan golongan atau jenis industri di mana anggota itu bekerja. Misalnya: serikat pekerja/serikat buruh tekstil, serikat pekerja/serikat buruh konstruksi atau serikat pekerja kimia 
  • serikat pekerja umum menerima anggota tanpa memandang tipe pekerjaan atau jenis industri di mana anggota itu bekerja· 
  • di beberapa negara ada serikat pekerja/serikat buruh ketrampilan yang menerima anggota yang memiliki ketrampilan atau keahlian khusus seperti tukang listrik atau tukang cat 
  • di Indonesia ada serikat pekerja/serikat buruh dengan basis perusahaan (artinya serikat pekerja/serikat buruh itu didirikan oleh perusahaan). Serikat pekerja/serikat buruh seperti ini cenderung didominasi oleh pihak manajemen perusahaan dan biasanya kurang mendapatkan dukungan karena tidak menjadi bagian dari organisasi serikat pekerja/serikat buruh yang lebih besar. 
Pada tahun 1998 Pemerintah Indonesia meratifikasi Konvensi ILO No. 87 yang menjamin kebebasan pekerja untuk berserikat. Hal ini merupakan suatu lompatan besar ke depan dan telah memicu banyak perkembangan baru dalam gerakan Serikat Pekerja/Serikat Buruh. 
Meskipun kebebasan berserikat dalam suatu serikat pekerja/serikat buruh adalah hal yang sangat vital, hal ini tidak memecahkan semua masalah.
Agar serikat pekerja/serikat buruh dapat berfungsi efektif, para pekerja juga harus mampu mengembangkan struktur serikat pekerja/serikat buruh yang efektif. 
Organisasi -organisasi serikat pekerja/serikat buruh yang sangat kecil atau yang tidak mempunyai anggota yang sejati di perusahaan-perusahaan dan yang tidak memiliki persetujuan untuk melakukan tawar menawar dengan perusahaan akan sulit sekali untuk dapat menjalankan fungsinya sebagai serikat pekerja/serikat buruh secara efektif. 
Tingkat keanggotaan serikat pekerja/serikat buruh di Indonesia sangat rendah dan banyak organisasi serikat pekerja/serikat buruh yang mengalami kesulitan menarik iuran dari para anggotanya. Pada tingkat lokal dan nasional, banyak serikat pekerja/serikat buruh yang lemah.
Serikat pekerja/serikat buruh di beberapa negara telah menemukan cara yang paling efektif untuk berserikat, yaitu dengan mendirikan serikat pekerja/serikat buruh industri yang kuat berdasarkan asas-asas demokrasi dan mengajak serikat-serikat pekerja/serikat buruh kecil untuk bergabung dengan serikat-serikat pekerja/serikat buruh yang lebih besar. 
Serikat pekerja/serikat buruh di Indonesia masih harus merumuskan struktur yang mereka kehendaki di masa yang akan datang. Meskipun demikian, hendaknya terus diingat bahwa peran utama serikat pekerja/serikat buruh adalah melayani kepentingan anggotanya. Karena itu, yang menjadi pertimbangan utama hendaknya adalah menentukan struktur mana yang paling efektif untuk mewakili kepentingan anggota.

Sumber : Proyek Pendidikan Untuk Pekerja - ILO Office Jakarta
Organisasi Dan Struktur Serikat Pekerja Organisasi Dan Struktur Serikat Pekerja Reviewed by Eros Rosid on 16:06 Rating: 5
Powered by Blogger.